Arti Agen
Agen adalah
badan usaha atau badan perorangan yang dipilih dan diberi wewenang untuk
mewakili dan melaksanakan kegiatan atas nama badan usaha lain. Dengan kata
lain, badan atau pihak ini juga bertindak atas nama prinsipal yang berdasarkan perjanjian
untuk melakukan penjualan atau kegiatan ekonomi lain tanpa melakukan pemindahan
hak atas produk yang dikuasai oleh prinsipal yang menunjuknya. Prinsipal dalam
hal ini adalah badan usaha atau perorangan yang berbentuk badan hukum.
Peran
perwakilan sendiri sebagai perantara bagi perusahaan yang telah memberi kuasa
pada mereka. Hal ini bertujuan untuk melakukan penjualan dari pihak perusahaan
atau penunjuk.
Berdasarkan
hal ini maka dapat diketahui bahwa perwakilan adalah badan usaha atau
perorangan yang ditunjuk dan diberi wewenang oleh perusahaan secara prinsipal
untuk menawarkan produk atau jasa milik perusahaan. Perwakilan juga perlu
tunduk terhadap ketentuan dan perjanjian yang telah disepakati dalam
penyuluhan.
Ciri-Ciri Agen
Adapun ciri-ciri dari perwakilan yang
dihimpun dalam rincian berikut, yaitu:
1)
Wilayah
melakukan transaksinya tidak terlalu luas
2)
Tidak
selalu berbentuk badan usaha atau memiliki izin sebagai badan usaha
3)
Sistem
transaksi pada barang atau jasa yang dijajakan memiliki sistem komisi
4)
Hak
mutlak sepenuhnya dipegang oleh perusahaan yang menaunginya serta tidak ada
penetapan harga dari barang atau jasa oleh perwakilan
Tugas Agen
Baca juga:
Target Market: Pengertian, Cara Menentukan Dan Contoh
1)
Melakukan
observasi pemasaran untuk mengumpulkan informasi
2)
Membuat
rencana dan sasaran
3)
Menemukan
pembeli, toko ritel atau reseller
4)
Memberikan
pelayanan pada pembeli, seperti konsultasi, bantuan teknis, dan lainnya.
5)
Mengklasifikasi
dan menetapkan pembeli naratama
6)
Melakukan
persuasi dan menjawab pertanyaan diberikan oleh pelangganMemberitahukan perihal
informasi produk pada pelanggan dengan baik
Perbedaan Agen Dengan Distributor
Agen dan
distributor kerap dianggap memiliki kesamaan dalam melakukan pekerjaannya.
Padahal, kedua bidang memiliki perbedaan, meski sama-sama bergerak dalam bidang
penyaluran produk atau jasa. Lantas, apa perbedaan keduanya?
Distributor
sendiri berperan dalam menjembatani antara produsen dengan konsumen untuk
mendukung penyaluran barang. Distributor juga memiliki hubungan bisnis dengan
produsen.
Dapat pula
dikatakan distributor menjadi tangan pertama setelah produsen memproduksi
barang. Mereka akan menerima barang tersebut langsung dari produsen. Maka dari
itu, distributor mengambil keuntungan dari selisih harga jual, bukan komisi
selayaknya perwakilan.
Distributor
pula memiliki kewenangan untuk menentukan harga barang dari produsen, tidak
seperti perwakilan yang harus mengikuti ketentuan harga dari produsen.
Jenis-Jenis Agen
Berdasarkan
paparan di atas dapat terlihat perwakilan memilikii konsep dan konteks yang
lebih luas dari pemahaman yang diyakini banyak orang. Oleh karena itu, secara
praktiknya di lapangan, perwakilan digolongkan menjadi dua jenis, yaitu
perwakilan pelengkap dan penunjang.
1. Agen Pelengkap
Perwakilan perusahaan jenis ini akan
memberikan layanan tambahan dalam menyalurkan barang ke pelanggan. Hal ini
bertujuan untuk melengkapi kekurangan yang terjadi di lapangan. Contohnya,
lembaga usaha tidak dapat melakukan penyaluran barang, maka perwakilan yang
bertugas menjadi pelengkap akan melakukan hal tersebut.
Tidak hanya terbatas dalam
menyalurkan barang, perwakilan pelengkap ini juga bergerak di bidang pelayanan
jasa. Misalnya, penyedia layanan jasa di bidang konsultasi keuangan. Mereka
akan membantu klien dalam mengurus bidang finansial.
Adapun perwakilan di bidang jasa yang
berperan dalam mengambil keputusan, seperti biro iklan. Perwakilan lain yang
bertugas menyediakan informasi juga tidak luput dari perwakilan jenis ini,
yakni televisi, surat kabar, dan radio.
2. Agen Penunjang
Peran perwakilan perusahaan jenis
adalah untuk membantu proses pengalihan barang dari pembeli dan penjual sebagai
upaya penciptaan hubungan langsung antara keduanya.
Dapat dikatakan, perwakilan jenis ini
didayagunakan sebagai pelayan kebutuhan dari kelompok yang dilakukan secara
bersamaan. Contoh perwakilan jenis ini adalah agen pengangkutan borongan (bulk
transportation agent), penyimpanan (storage agent), pengangkutan khusus
(speciality shipper), serta pembelian dan penjualan (purchase and sales
agents).
Nah, itu dia pembahasan mengenai arti
dari agen, tugas, ciri-ciri, dan jenis-jenisnya. Semoga dengan tulisan ini
dapat membantu kamu memahami lebih dalam mengenai agen dan perbedaannya dengan
distributor.


0 comments